Kamis, 14 Februari 2013

Profile


Nama Lengkap Organisasi Gerakan cinta Desa yang disingkat G-cinDe. Organisasi ini berdiri pada tanggal 28 Oktober 2011 dan diakta notariskan pada 18 Mei 2012.

Gerakan Cinta Desa yang disingkat G-cinDe
Adalah gagasan alternatif yang diinisiasi oleh sekelompok orang yang berasal dari anggota masyarakat dan pegiat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Gerakan ini dimaksudkan menjadi konsep tanding bagi anggapan ‘investor’ terhadap modal besar, karena tatakelola lingkungan dan sosial oleh masyarakat setempat sejatinya adalah investasi yang tidak ternilai untuk pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan dan perkembangan budaya masyarakat lokal dalam jangka panjang.

VISI
Terwujudnya Tatanan masyarakat yang demokrasi, berkeadilan,  kesetaraan serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) yang berdaulat secara Hukum, Politik, Sosekbud dan keseluruhan lingkungan hidupnya, sehingga   mampu mengelola Sumber Daya Alam secara berkelanjutan dan Berkeadilan.

MISI 
Pengelolaan Sumber Daya Alam secara berkelanjutan dan Berkeadilan bersama Masyarakat untuk  mandiri dan profesional dengan meningkatkan kemampuan organisasi melalui    penguatan Organisasi, Peningkatan  Kerjasama lestari dan berkesinambungan serta menumbuh kembangkan   perekonomian masyarakat.

Nilai Dasar
  • Nilai yang dikembangkan oleh G-cinDe ialah :
  • Adil
  • Jujur
  • Transparan, akan selalu membuka diri baik terhadap konstituennya maupun perangkap organisasi lainnya serta mitra stragis, baik yang berkaitan arah dan kebijakkan organisasi maupun program
  • Saling percaya.

Prinsip-prinsip
  • Menghargai pluralitas atau kemajemukan
  • Menghargai hak makluk hidup
  • Transparansi dan Akuntabilitas
  • Pengembangan Anggota dan kelembagaan
  • Efisiensi dan effektivitas kerja
  • Musyawarah dan mufakat
  • Tidak menciptakan ketergantungan
  • Bertanggung jawab
  • Partisipatif
  • Adil dan Berkelanjutan
  • Anti kekerasan

Program Strategis
Gerakan Cinta Desa  (G-cinDe ) merupakan   Organisasi Non Pemerintah yang concern terhadap Pemberdayaan dan hak Masyarakat serta isu-isu Lingkungan, serta Ekowisata dan Konservasi yang berdiri dan dilegalitaskan tahun 2012 oleh Desriati, S.H, M.Kn  Nomor 32 tangal 18 Mei 2012.

Dalam menjalankan peran-peran strategis di komunitas, G-cinDe didukung oleh 5 orang field organizer dan  11 orang local organizer yang tersebar di 9 Kabupaten dan 2 Kota. Program-program strategis yang dikembangkan oleh G-cinDe didasarkan pada kondisi kehidupan sosial budaya, ekonomi masyarakat yang kesemuanya dikemas dalam  11 (Sebelas) program utama yaitu:
  1. Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat khususnya di Pedesaan
  2. Pengorganisasian Masyarakat / Pendampingan ( Community Organizing )
  3. Pengembangan  Kapasitas Kelembagaan ( Capacity Building )
  4. Memastikan Hak Kelola Rakyat Atas Pengelolaan Sumber Daya Alam
  5. Memperkuat dan Mengembalikan Nilai-nilai Adat Budaya lokal/ tempatan
  6. Mengembangkan pariwisata secara terpadu dan berkelanjutan (integrated and sustainable tourism development)
  7. Ekowisata
  8. Clearing House dan Fundraising
  9. Advokasi Kebijakan
  10. Mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak kepada Rakyat
  11. Informasi Dokumentasi dan Publikasi/ kampanye
  12. Kaderisasi
Wilayah Kerja
Wilayah kerja G-cinDe meliputi Wilayah Administrasi
Kabupaten Sarolangun Khususnya  dan Kabupaten / Kota dalam Wilayah Administrasi di Propinsi Jambi, namun tidak menutup kemungkinan membuka cabang dan jaringan di wilayah lain di Indonesia.


by. dedy